Kamis, 20 Agustus 2015

Mengurus BBN sepeda motor di Samsat Medan

Ternyata mengurus BBN di Samsat Medan tidak merepotkan, yang penting sabar dan rajin bertanya
Sebelum mengurus BBN, saya bertanya dulu kepada petugas berapa biayanya. Petugas informasi akan meminta STNK dan dia berkata bahwa biayanya tidak sampai 500rb.

Pajak STNK saya jatuh tempo tanggal 16 Agustus 2015, dan harus bayar sekitar 200rb, tapi karena saya tidak punya KTP atas nama kendaraan, maka saat berniat BBN kendaraan atas nama saya sendiri. Saya mengurus ditemani suami agar kami sama2 belajar menghadapi birokrasi di SAMSAT

Saya datang ke kantor Samsat jam 9.30 pagi dan petugas menyuruh untuk membeli surat pernyataan yang telah dilampiri materai dan amplop seharga Rp 8.500. Karena saya telah memfotocopy semua berkas yang diperlukan yaitu : KTP saya, KTP pemilik sebelumnya, BPKB, kuitansi pembelian, STNK, maka kami mengisi surat pernyataan tersebut dan menandatanganinya. Kemudian kami bertanya kepada petugas yang ada di sana, petugas itu merapikan dokumen tadi dan menghecter semuanya, setelah itu kami menuju Loket 3.

Loket berkas Samsat
Dari loket 3, mendapat formulir untuk pengisian data baru kepemilikan dan kami diarahkan ke loket bagian pemeriksaan fisik kendaraan. Loket tersebut berada diluar dan kami menerima formulir pemeriksaan fisik. Ada petugas yang memeriksa no.rangka dan no.mesin, setelah diperiksa kami memberi uang jasanya rp 5000. Kemudian kami kembali lagi ke loket pemeriksaan fisik dan kami disuruh untuk ke dalam gedung menuju loket 11. Di loket 11, semua data kami diperiksa lagi, setelah beres, kami disuruh ke loket 10 untuk pemeriksaan berkas.

Loket cek fisik kendaraan
Dari loket 10, kami disuruh ke bagian pengurusan plat dan mendapat formulir pengisian lagi dan membayar Rp 80.000 untuk buat plat baru. Plat baru kendaraan keluar bulan Desember 2015. Kemudian kami kembali lagi ke loket 5 untuk pengurusan pajak STNK dan membayar semua biaya sebesar Rp 401.000 yang terdiri dari pajak kendaraan, biaya,stnk, dan asuransi, setelah selesai kami mengambil STNK baru yang telah atas saya. Begitulah proses BBN dan ternyata tidak sulit. Dan waktu yang kami perlukan hanya 1,5 jam, semua proses selesai dan tanpa menggunakan calo



13 komentar:

  1. memang boleh y klo berkasnya kita foto copy sendiri gak mesti foto copy disana ,,??truz slama flat baru belum siap ,,gak apa2 y kita pake flat yg lama selama itu ,,gimana klo ada razia,, ?? tolong dong saya ,,saya maw balik nama..??

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bisa fotocopy diluar, mba, asal tau bagian mana yang mau di copy..Kalo platnya belum selesai, mereka ada kasi stempel di stnk baru yang artinya plat belum diganti. karena plat memang tidak selesai saat itu juga, 1 bulan kemuadian baru bs ambil

      Hapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  4. Kalau ktp kita luar kota, tapi kita beli kreta di dimedan,apa bisa dibbnkan dimedan?

    BalasHapus
  5. Klu kita mau urus pajak sepeda motor dari langkat ke medan bisa gak ya...tp ktpnya gak ada...kebetulan sepeda motornya..minta ganti pelat dan tolong diberi taukan caranya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Salah satu syaratnya harus ada KTP, jika tidak ada berarti tidak bisa urus,mba...

      Hapus
    2. Senasib sama saya.. Klo mau balik nama kira² di calokan habis berapa ya

      Hapus
  6. izin bg saya beli motor plat medan... saya orang langkat jadi ganti nama di buku hitam dan stnk tanpa harus ganti plat bisa nggak ya ? ...biar hemat biaya gitu

    BalasHapus
  7. Mau tanya bg, bpkb yg baru keluar nya brp lama yah ?

    BalasHapus
  8. Kalok plat seri deliserdang bisa bbn di medan gak ya!?

    BalasHapus
  9. Gk pkek kwitansi pembelian bisa bank
    Semuanya lengkap,hanya saja kwitansi pembelian tidak nampak bank

    BalasHapus